Ruyati binti Satubi (54), sepertinya bukan tenaga kerja asal Indonesia yang terakhir dieksekusi mati oleh pemerintah Arab Saudi.
Sebanyak 26 orang tenaga kerja migrant Indonesia terancam bernasib sama seperti Ruyati.
"Kita tidak ingin peristiwa seperti yang terjadi pada Ruyati berulang pada 26 tenaga kerja yang saat ini tengah menunggu eksekusi," ujar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar di Padang, Minggu 19 Juni 2011.
Ruyati, warga Kampung Ceger RT 03 RW 02 Desa Sukadarma Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi dihukum pancung oleh pemerintah Arab Saudi. Ruyati
Setelah dihukum pancung oleh pemerintah Arab Saudi pada hari Sabtu 18 Juni 2011, waktu setempat, jenazah Ruyati langsung dimakamkan di Mekah. Ia dituduh membunuh saudara majikannya, Khairiyah Majlad.
Patrialis mengakui, dalam kasus Ruyati, pemerintah merasa kecolongan karena tidak ada pemberitahuan resmi yang diberikan pemerintah setempat terkait eksekusi warga negara Indonesia di Arab Saudi.